No | Syarat |
---|---|
1 | Kartu Tanda Pengenal |
2 | Kartu Keluarga |
3 | Akta Kelahiran/Akta Kematian |
4 | Surat Keterangan Masih Kuliah (Jika anak dalam rentang usia 21 s.d 25 tahun dan masih menjadi tanggungan pemohon) |
5 | Buku Nikah (Jika anak sudah menikah) |
6 | Surat Keputusan pengadilan yang memutuskan/mensahkan perceraian di mana anak menjadi tanggungan penuh janda/duda yang bercerai |
7 | Surat Keterangan dari lurah bahwa anak tersebut adalah perlu tanggungan si janda/duda yang suami/istrinya meninggal dunia |
8 | Surat Keputusan Pengadilan Negeri Tentang Pengangkatan Anak (hukum adopsi) |
9 | Surat Kuasa Perubahan Data Keluarga Pegawai (Jika diwakilkan atas persetujuan oleh pegawai yang bersangkutan) |